Tak Punya Ijazah, MK Diskualifikasi Aries Sandi Darma Putra!

Orbit8.id, JAKARTA –

Bupati Pesawaran Lampung terpilih, Aries Sandi Darma Putra, batal dilantik Presiden Prabowo Subianto, di IstanaNegara, Jakarta, Rabu (20/2/2025) lalu.

Keputusan ini diambil karena adanya permasalahan terkait keabsahan ijazah SMA/sederajat yang digunakan Aries Sandi saat mendaftar sebagai calon bupati.

Dalam sidang yang dipimpin hakim MK memutuskan mendiskualifikasi SK KPU tentang Penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran yang telah menetapkan Aries Sandi Darma Putra-Supriyanto sebagai kada terpilih.

Dalam amar putusannya yang dibacakan hakim Suhartoyo, MK menyatakan batal SK 1635 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilkada Pesawaran 3 Desember 2024.

“Menyatakan diskualifikasi dari calon bupati pasangan urut nomor I H Aries Sandi Darma Putra dari kepesertaan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Pesawaran tahun 2024,” ucap Suhartoyo seperti dikutip dari youtube MK RI Senin 24 Februari 2025.

Aries Sandi Darma Putra, yang berpasangan dengan Supriyanto sebagai calon Wakil Bupati, memenangkan Pilkada Kabupaten Pesawaran 2024 dengan perolehan 143.391 suara, mengalahkan pasangan Nanda Indira dan Antonius yang memperoleh 97.625 suara.

Namun, sengketa terkait syarat pencalonannya dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan yang diajukan oleh pasangan Nanda Indira-Antonius mencakup tuduhan bahwa Aries Sandi tidak memiliki ijazah SMA/sederajat yang sah, meskipun pencalonannya tetap dinyatakan sah oleh KPU Lampung. (*)

 

Bacaan Lainnya

Loading

Bagikan Ke:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *