LAMPUNGSELATAN, Orbit8.id – Pemerintah Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk susunan kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Sukabaru. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 12 Mei 2025, di kantor desa setempat.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dengan tujuan meningkatkan ketahanan pangan nasional, mempercepat pengentasan kemiskinan, memperkuat ekonomi kerakyatan, dan membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan adalah sebagai berikut:
– Ketua: Ika Kusmayadi
– Wakil ketua Bid. Usaha : Daniel Simamora, SH
– Wakil ketua Bid. Keanggotaan : Drs. Suroyo
– Sekretaris : Tossy Kurniawan, S. Kom
– Bendahara : Nadia, S. Hut
Pengawas:
– Kepala Desa (Abid Yusup)
– Hermoni
– Hermansya
— Anfal Mustofa. SE
Kepala desa Sukabaru , Abid Yusup , berharap Koperasi Merah Putih dapat berjalan dengan lancar dan memajukan Desa Sukabaru.
Ketua Koperasi Merah Putih terpilih, Ika Kusmayadi, menyatakan kesiapannya untuk memajukan desa dengan dukungan dan masukan dari anggota serta kepala desa serta akan segera mendaftarkan ke Notaris agar memiliki badan hukum yang jelas untuk mengembangkan usaha UMKM dan potensi desa yang ada. (DN)