Lagi, Setelah Pernah Melakukan Kekerasan Terhadap Santri, Pimpinan Ponpes Bahril Wahdah Darussalam, Merubah Tanah Wakaf menjadi Sertifikat Hak Milik

LAMPUNG SELATAN, Orbit8.id – Pondok Pesantren Bahril Wahdah Darussalam Desa Margo Lestari Kecamatan Jati Agung, saat ini mulai ditinggal oleh para santri, dan terancam tutup.

Hal tersebut diketahui, setelah ratusan santri kompak meninggalkan pondok atas kemauan sendiri, lantaran tak betah akibat perlakuan kasar yang diduga pernah dilakukan oleh Pimpinan Ponpes, Muhammad Ridwan.

Parahnya, hasil investigasi dari awak media, tak hanya para santri, hampir seluruh dewan guru Ponpes Bahril Wahdah Darussalam juga ikut-ikutan meninggalkan pondok, yang kecewa akibat perlakuan Pimpinan Ponpes yang tak layak menjadi panutan santri.

Diketahui, Muhammad Ridwan diduga pernah melakukan tindak kekerasan terhadap 11 santrinya, dan berujung pada laporan kepolisian, di Polsek Jati Agung. Namun, laporan tersebut dicabut dan berakhir dengan jalan damai.

Terkini nasib Ponpes Bahril Wahdah Darussalam, tak berpenghuni, tidak ada santri dan juga dewan guru, yang berada dilokasi pondok Pesantren.

Informasi yang berhasil dihimpun, Wakaf dan Hibah tanah untuk Ponpes Bahril Wahdah yang tujuannya demi kemaslahatan umat saat ini beralih menjadi hak milik pribadi Pengasuh sekaligus Pimpinan Ponpes, dengan tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Muhammad Ridwan.

Kamsidi (62), Kepala Dusun (Kadus) Dusun 1 Desa Margo Lestari. Menjelaskan kepada awak media, dirinya mengungkapkan proses atas terbitnya beberapa SHM atas nama Muhammad Ridwan tersebut.

”Bangunan yang sekolah itu dari masyarakat juga sudah sertifikat atas nama Ridwan, tapi ini mau tak batalin, mau saya gugat, karena memang tidak sesuai penggunaannya,” Jelas Kamsidi mengawali keterangannya. Jumat, (25 /01/2025).

Ia melanjutkan, Kalau Ponpes sampai tutup akan kami minta pertanggungjawaban secara langsung kepada Muhammad Ridwan, karena tanah dan bangunan itu murni berasal dari hibah masyarakat. Yang bertujuan agar dikelola menjadi pondok pesantresn tempak santri menuntut ilmu dalam hal ini ilmu agama, bukan perorangan.

Kamsidi juga menegaskan bahwa pembelian tanah dan bangunan tersebut adalah hasil dari swadaya masyarakat dan bukan untuk diperjual belikan.

Bacaan Lainnya

”Masyarakat tau kalau dihibahkan, tapi Ridwan nggak bilang kemasyarakat kalau mau naik ke sertifikat. Dari hibah naik ke sertifikat atas nama pribadi ini kan jelas tujuannya untuk menguasai, dan memiliki, kedepan saya dan masyarakat setempat akan mebuat gugatan karena sudah menyalahgunakan amanah yang sudah diberikan,” Kata dia.

Diakuinya, bahwa dirinya bersama Muhammad Ridwan dan Ketua RT Sariman juga pernah meminta agar H. Darussalam salah satu pemberi wakaf di Ponpes Bahril Wahdah untuk memberikan surat hibah kepada M. Ridwan, yang tujuannya untuk menerbitkan sertifikat.

Namun penyataan Kadus berbanding terbalik dengan bukti yang dimiliki ahli waris H. Darussalam yang menyatakan bahwa pihak keluarga tidak pernah menghibahkan tanah, melainkan mewakafkan tanah tersebut untuk cikal bakal berdirinya Ponpes.

Dengan Surat pernyataan Wakaf yang dibuat pada tanggal 30 September 2012, ditandatangani oleh H. Darussalam selaku Wakif dan Drs. H. Rafiuddin JA sebagai penerima wakaf (Nadzir) dengan luas tanah 1200 m2 dan bukan diwakafkan kepada Muhammad Ridwan, disaksikan oleh Rahim Ismail, S.Pd.I, Ahmad Suprayitno, Dwi Prasetyo TS, dan Tri Khusnul Khatimah.

Foto : Surat wakaf H. Darussalam kepada Drs. H. Rafiuddin JA.

Dari keterangan yang dikumpulkan media ini H.Darussalam juga telah memberikan tanah wakaf yang kedua kalinya, untuk Ponpes Bahril Wahdah dengan luas 800 m2. Namun saat ini, tanah tersebut juga sudah menjadi SHM atas nama Muhammad Ridwan.

Celakanya polemik antara surat Wakaf dan Hibah yang kemudian naik ke Sertifikat ini belum mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Desa setempat.

Ahli waris H. Darussalam berharap agar permasalahan di Ponpes Bahril Wahdah Darussalam cepat selesai, dan ponpes dapat difungsikan sebagaimana mestinya, bukan untuk kepentingan pribadi.

Tak hanya ahli waris, masyarakat Margo Lestari dan beberapa tokoh agama setempat juga berharap agar Ponpes dapat difungsikan kembali untuk kemaslahatan umat. (Andi/TimSelatan).

 

Loading

Bagikan Ke:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *