Orbit8.id, LAMPUNG SELATAN – SMP IT Zafira Qudsia yang beralamat di Jalan Hadi Subroto, Desa Margo Lestari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, tengah menjadi sorotan publik.
Sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Bahril Wahdah Darussalam, dengan NPSN 70008980 dan NPYP AW9303, diduga tidak melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) aktif sejak semester akhir 2024, namun Dana BOS Tahap I tahun 2025 tetap cair dan diduga telah dicairkan oleh pemilik yayasan, Muhammad Ridwan.
Menurut data yang dihimpun, sekolah ini berdiri berdasarkan SK Pendirian Nomor 33/2020 tertanggal 27 Juli 2020, dan mendapatkan SK Operasional Nomor 421/336/IV.02/2021 tertanggal 16 Maret 2021.
Namun, berdasarkan pernyataan Retno, selaku Pengawas Pendidikan Lampung Selatan, SMP IT Zafira Qudsia sudah tidak melaksanakan ujian semester sejak tahun 2024.
“ Ujian semester kemarin (2024) sudah tidak diadakan lagi,” ungkap Retno, dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/1/2025).
Retno menambahkan bahwa, saat ini SMP IT Zafira Qudsia, bukan lagi sekolah binaannya. Pihaknya menyampaikan agar awak media konfirmasi langsung ke Dinas.
” Tahun ajaran 2025 ini, Zafira tidak lagi masuk binaan saya lagi. Pak Arif, bisa konfirmasi ke dinas saja pak,” Jelasnya. (andi/TimSelatan)
sumber:Tipikornews.co.id