21JAKARTA, orbit8.id – Deklarasi Golden Eagle Internasional Solusi Investasi dan Penghapusan Utang Debitur, digelar di Jakarta, Senin (05/05/2025), melalui Koordinator dari seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia, disampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia dan komunitas internasional bahwa :
1. Pemilik Sistem, Pemilik Dana dan Pemilik Aset Global
Pemilik Sistem Perbankan, Pemilik Dana, dan Pemilik Global Asset adalah satu entitas yang secara sah dan terverifikasi memiliki jaminan berbentuk tunai (cash), emas (gold), dan surat berharga (securities) di seluruh Bank Sentral dari 209 negara di dunia. Di kancah internasional, Pemilik ini dikenal dengan nama Golden Eagle International UNDP (Raja Wali Emas) yang merupakan pemegang otoritas sistemik dan kepemilikan sah dalam sistem keuangan global.
2. Personal Guarantee (PG) – Penjamin Sistemik Global
Personal Guarantee (PG) adalah perwakilan sah dari Pemilik Sistem, yang telah diberi kuasa penuh untuk menjamin sistem perbankan, baik secara nasional maupun internasional. Fungsi utamanya adalah menjamin bank sebagai debitur, sehingga bank dapat memperoleh likuiditas langsung dari Bank Sentral, untuk kemudian disalurkan kepada:
Masyarakat (UMKM, petani, pelaku usaha produktif),
Pemerintah (untuk pembiayaan pembangunan dan program prioritas),
Portofolio Investasi bank (yang dikelola untuk penguatan ekonomi nasional).
Personal Guarantee ini bukan lembaga pembiayaan, melainkan penjamin utama, sebagai jembatan antara sumber dana global dan sistem perbankan nasional, dengan dasar hukum, yuridiksi, dan sistem kepemilikan yang sah.
3. Program Penghapusan Utang dan PINA (Pembiayaan Investasi NonAPBN/APBD)
Pemilik Sistem telah resmi meluncurkan dua program berskala dunia:
A. Program Penghapusan Utang Debitur Bank
Program ini berlaku secara global dan telah diimplementasikan untuk 209 negara, termasuk Indonesia, berdasarkan:
24 dasar hukum nasional dan internasional, di antaranya:
o FATF (Financial Action Task Force) Recommandation 24 dan 25,
o UUD 1945 Pasal 28H ayat (3), Pasal 33 Ayat 1, dan Pasal 34,
o Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016,
o Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018, dan
o Peratuan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2024.
Tujuannya adalah untuk membebaskan rakyat dan negara dari tekanan struktural akibat utang, serta menciptakan kemandirian ekonomi melalui sistem perbankan yang adil dan inklusif.
B. Program PINA untuk Ketahanan Pangan
PINA adalah Investasi Non-APBN dan Non-APBD yang bersumber dari Pemilik Dana Global. Dana ini disalurkan melalui sistem perbankan, tanpa membebani keuangan negara, untuk mendukung:
Ketahanan pangan nasional dan global,
Pembiayaan sektor riil dan pertanian,
Pembangunan infrastruktur pangan dan logistik,
Revitalisasi desa, kawasan perdesaan, dan kawasan industri pangan.
4. Alasan Fundamental dan Dampak Global
Kebijakan ini diambil untuk menjawab situasi krisis global, yaitu:
Prediksi krisis pangan dunia pada tahun 2027, yang menuntut kesiapan sistemik dalam penyediaan dan distribusi pangan.
Stagnansi makro ekonomi yang melumpuhkan banyak negara, menyebabkan:
o Menurunnya daya beli rakyat,
o Terhambatnya siklus ekonomi mikro,
o Hilangnya lapangan pekerjaan,
o Maraknya kemiskinan struktural.
Lebih dari itu, program ini juga bertujuan untuk memerangi kejahatan keuangan tingkat tinggi, seperti:
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),
Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT),
Pendanaan Senjata Pemusnah Massal (Proliferasi),
yang selama ini bersembunyi di balik sistem perbankan dan investasi global. Dengan pengendalian langsung oleh Pemilik Sistem, distribusi dan audit dana global dapat dilakukan secara transparan, bertanggung jawab, dan teregulasi.
Perwakilan Personal Guarantee, Airo Aina Tantri menerangkan bahwa inilah era pembebasan, menuju dunia tanpa perbudakan Utang. Dunia tidak boleh lagi tunduk pada sistem yang memperkaya segelintir dan menindas hampir kebanyakan.
“Melalui penghapusan utang dan investasi PINA, kita sedang membangun dunia yang berdaulat secara pangan, berdaulat secara ekonomi, dan berdaulat secara kemanusiaan, Mari sambut peradaban baru ini dengan penuh rasa syukur, kehati-hatian, dan komitmen bersama demi kemajuan umat manusia”jelasnya. (red)